Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memang sudah menyelesaikan kasus perkelahian sesama jaksa di Kejari Siak. Kendati kedua belah pihak sudah berdamai, namun urusan hukum tetap saja berjalan. Pihak kepolisian tidak tinggal diam atas tindakan kriminal jaksa itu.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Zulkifli mengungkapkan hal itu dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (23/11/2007) di Pekanbaru. Menurutnya, pertimbangan ditariknya penyidikan dari Polres Siak ke Polda Riau, untuk menjaga keharmonisan antara Kapolres dengan Kajari.
"Pertimbangan kita menarik ke Polda Riau ini, agar hubungan Kapolres dan Kajari bisa tetap harmonis. Kalau kasus ini tetap di Polres, selaku unsur muspida di kabupaten, mungkin nanti kedua belah pihak bias terjadi ketersinggungan. Pertimbangan inilah makanya Polda Riau mengambilalih kasus jaksa bacok jaksa itu," terang Zulkilfli.
Sudah dilakukannya upaya damai kedua jaksa oleh pihak Kejati Riau, menurut Zul, hal itu sah-sah saja. Namun demikian bukan berarti kasus kriminal ini juga dihentikan. Proses hukum tetap saja akan ditindaklanjuti.
"Memang mereka sudah berdamai, tapikan penyidikan terus berjalan. Kalaupun nantinya ada permohonan dari Kejati Riau agar kasus ini tidak diteruskan, ya kita liat perkembangan nanti saja," kata Zul.
Kasus jaksa bacok jaksa terjadi pada Kamis (15/11/2007) silam. Pembacokan itu dilakukan Peri Irawan yang menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Umum kepada juniornya Ilham Wahyudi. Waktu itu, Ilham memasuki ruangan atasannya Peri untuk meminta tanda tangan berkas acara. Entah apa pasalnya, Peri tidak bersedia menandatangi berkas yang diajukan Ilham.
Lantas kedua jaksa ini pun perang mulut. Karena kesal berkas tidak ditandatangi atasannya, lantas Ilham keluar ruangan sembari membanting pintu. Tindakan inilah yang menyulut kemarahan Peri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































