"Kapan pun eksekusi dilakukan, kita siap," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Dody Sumantyawan HS kepada wartawan di Mapolda, Jalan Pahlawan Semarang, Jumat (23/11/2007).
Dody mengaku hingga kini pihaknya belum menerima permintaan dari kejaksaan dan Mabes Polri untuk mengeksekusi Amrozi cs. Namun sejak pemindahan Amrozi Cs dari LP Krobokan ke Nusakambangan, kepolisian sudah menyiapkan satu regu tembak.
Regu tembak itu berjumlah 10 orang. Mereka dilatih khusus selama beberapa waktu, sehingga dipastikan tidak akan masalah jika eksekusi dilakukan kapan pun.
Mantan Kapolda Papua ini juga mengaku tidak tahu pasti apakah eksekusi dilakukan di wilayah Jateng atau tidak. Meski demikian, hal itu tidak akan menjadi masalah bagi kepolisian, karena sebelumnya sudah siap.
Apa kedatangan keluarga Muklas alias Ali Ghufron terkait rencana eksekusi? "Ya saya tidak tahu. Sesuai UU, Polri kan bertindak sesuai kewenangannya," kata dia. (try/asy)











































