"Dengan kerusakan ini akan mengakibatkan adanya turbulance dan pesawat bergetar," kata investigator KNKT Sulaeman di kantor Administration Airport Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (23/11/2007).
Menurut dia, kerusakan itu sangat berbahaya. "Kalau standar pesawat, ada sedikit kesalahan saja harus mendarat. Kalau diteruskan masih bergetar selama perjalanan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Serpihan sayap pesawat Batavia nomor BTV 207, Boeing 737-400 dengan kode PKYTP rute Jakarta-Pontianak itu jatuh Rabu 21 November 2007 sore.
Serpihan sayap pesawat yang diproduksi tahun 1996 itu kemudian menimpa rumah penduduk di RT 03 RW 05, Kampung Malang, Desa Gempol Sari, Sepatan Timur, Tangerang, Banten. (aan/umi)











































