Gerebek Apartemen Taman Anggrek, Polisi Temukan Rp 2,4 Miliar

Gerebek Apartemen Taman Anggrek, Polisi Temukan Rp 2,4 Miliar

- detikNews
Jumat, 23 Nov 2007 15:47 WIB
Jakarta - Uang sekoper ditemukan polisi ketika menggeledah Tower 3 Kamar 19 J, Apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat. Jumlahnya, Rp 2,4 miliar dan US$ 60 ribu. Wow!

Penggeledahan dilakukan pada Jumat (23/11/2007), sekitar pukul 15.00 WIB. Kamar tersebut diketahui milik Stephen Law, bos sindikat ektasi asal Malaysia. Namun ketika digeledah, tak ada orang satu pun di dalamnya. Namun, uang bermiliar-miliar itu menjadi bonusnya.

"Ini kita perkirakan uang hasil penjualan ektasi," kata Direktur Narkoba Polri Brigjen Pol Indradi Tanos di lokasi.

Selain uang Rp 2,4 miliar dan US$ 60 ribu, polisi juga menemukan beberapa dolar Singapura dan Hongkong. Tak hanya itu, 5 gram shabu dan 4 botol yodium kristal bahan pembuat shabu ikut disita.

Polisi masih terus melakukan penggeledahan. Beberapa dokumen transfer uang dari sebuah bank dan dokumen penyewaan ditemukan dan ikut disita.
(ndr/ana)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait