Seleksi PPG Calon Guru 2026: Jadwal hingga Syarat Pendaftaran

Seleksi PPG Calon Guru 2026: Jadwal hingga Syarat Pendaftaran

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Kamis, 09 Jul 2026 18:00 WIB
Ilustrasi PPG Guru
Ilustrasi PPG Guru (Foto: Kemendikasmen)
Jakarta -

Kemendikdasmen membuka Seleksi PPG (Pendidikan Profesi Guru) bagi Calon Guru tahun 2026. Pendaftaran berlangsung mulai 27 Juni-25 Juli 2026.

PPG bagi Calon Guru adalah program pendidikan profesi untuk menyiapkan calon guru yang profesional, kompeten, berakhlak mulia, berdedikasi tinggi, serta memberikan dampak positif pada satuan pendidikan dan lingkungannya. Program ini diselenggarakan bagi lulusan sarjana atau Sarjana maupun Diploma IV baik dari jurusan pendidikan maupun non kependidikan bagi Calon Guru untuk mendapat sertifikat pendidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengutip dari akun Instagram @kemendikdasmen, berikut rinciannya.

Jadwal Seleksi

  • Pendaftaran Seleksi: 27 Juni - 25 Juli 2026
  • Pengumuman Seleksi Administrasi: 26-28 Juli 2026
  • Cetak Kartu Peserta: 28 Juli - 2 Agustus 2026
  • Tes Substantif: 3-7 Agustus 2026
  • Pengumuman Hasil Tes Substantif: 26 Agustus 2026
  • Pengumuman Jadwal Wawancara: 29 Agustus 2026
  • Tes Wawancara: 31 Agustus - 16 September 2026
  • Pengumuman hasil tes wawancara/Pengumuman hasil seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026: 21 September 2026

Syarat Seleksi PPG Calon Guru 2026

  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada basis data guru dan tenaga kependidikan, seperti Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika;
  • Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember di tahun pendaftaran;
  • Memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis data Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
  • Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
  • Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);
  • Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);*
  • Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)* (diserahkan pada saat lapor diri);
  • Menandatangani pakta integritas; dan
  • Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Daftar Bidang Studi yang Dibuka

- Bidang Studi Umum

  1. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)
  2. Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
  3. Bimbingan dan Konseling
  4. Informatika
  5. Seni Budaya
  6. Pendidikan Luar Biasa
  7. Bahasa Indonesia
  8. Pendidikan Pancasila
  9. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
  10. Sejarah
  11. Sosiologi
  12. Bahasa Inggris
  13. Geografi
  14. Pendidikan Guru Anak Usia Dini (PGPAUD)
  15. Ekonomi
  16. Biologi
  17. Kimia
  18. Fisika

- Bidang Studi Kejuruan

  1. Teknik Otomotif
  2. Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi
  3. Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis
  4. Desain Komunikasi Visual
  5. Perhotelan
  6. Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim
  7. Kuliner
  8. Teknik Pengelasan dan Febrikasi logam
  9. Teknik Elektronika
  10. Teknik Ketenagalistrikan
  11. Busana
  12. Usaha Layanan Pariwisata
  13. Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian
  14. Pemasaran
  15. Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan

Informasi selengkapnya silakan kunjungi laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id

Simak juga Video 'Pemerintah Bantah Isu PPG Guru Tertentu Dihentikan pada 2026':

(kny/zap)


Berita Terkait