Info SIM-STNK Keliling

Info SIM-STNK Keliling

- detikNews
Jumat, 23 Nov 2007 10:40 WIB
Jakarta - Bagi Anda yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tak perlu ke Samsat atau pun tempat pengurusan SIM di Jalan Daan Mogot lagi.

Anda bisa menggunakan fasilitas bus pengurusan SIM-STNK keliling yang tersebar di Jakarta dan sekitarnya.

Lalu dimanakah saat ini pengurusan SIM-STNK keliling saat ini? Info yang didapatkan dari Traffic Management Control (TMC) Ditlantas Polda Metro Jaya, Jumat (23/11/2007) bus SIM-STNK keliling tersebar di 8 lokasi.

Lokasi itu antara lain, wilayah Jakarta Selatan tepat di depan Pos Polisi Kalibata, Jakarta Timur di Masjid At-Tien Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Jakarta Utara di Mal Artha Gading.

Sementara untuk wilayah Jakarta Barat terdapat di SPBU Raja Mas Glodok di Jalan Hayam Wuruk. Di Jakarta Pusat terdapat di Pekan Raya Jakarta (PRJ) Kemayoran tepatnya di Pintu 6.

Di wilayah Tangerang berada di Pasar Anyar serta Depok di Gas Alam, Cimanggis.

(mar/umi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads