Camat di Kabupaten Boyolali yang dilaporkan karena mengirim video tak senonoh ke mantan karyawannya, telah mendapatkan sanksi dari bupati. Sanksi berupa teguran dan peringatan.
"Sudah," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, M Syawalludin, dilansir detikJateng, Rabu (8/7/2026).
"Prinsip sudah diberikan teguran dan peringatan," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syawalludin sebelumnya mengatakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boyolali, telah melakukan pemanggilan untuk dilakukan klarifikasi kepada camat tersebut. Klarifikasi juga dilakukan kepada korban.
Dari hasil klarifikasi BKPSDM, jelas dia, camat menyampaikan bahwa video tak senonoh itu terkirim secara tidak sengaja atau salah kirim ke telepon seluler pelapor. Pelapor dulunya merupakan karyawan di usahanya terlapor ini, yang kemudian mengundurkan diri.
"Kemudian pihak pelapor juga (sudah dipanggil dimintai klarifikasi). Di pihak yang terlapor ini Pak Camat ini menyampaikan salah kirim," kata Syawalludin.
Baca berita selengkapnya di sini.
Tonton juga video "Unair Dalami Video Mesum Mahasiswa di Ruang Kelas"
(whn/ygs)










































