Kasus sengketa rumah di Jalan Kalisari Sayangan I, Surabaya, tengah viral di media sosial. Pihak pengontrak membantah tudingan mereka meminta uang kompensasi sebesar Rp 60 juta sebagai syarat untuk pindah.
"Dari kita nggak ada omongan nominal Rp 60 juta, nggak ada. Lagian nggak pantas juga saya pengontrak tapi minta angka segitu," kata salah satu penghuni kontrakan, Titik (46), dilansir detikJatim, Selasa (7/7/2026).
Titik menegaskan para penghuni rumah kontrakan tidak pernah mengajukan syarat uang Rp 60 juta kepada sang pemilik tanah, Bambang Hariyono. Dia mengaku tidak pantas meminta ganti rugi sebesar itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Titik tidak menyebutkan berapa nominal yang dia dan keluarganya harapkan dari pemilik rumah. Angka kompensasi Rp 5 juta per kepala keluarga yang bersedia dibayarkan oleh pemilik rumah menurutnya juga terlalu kecil.
Titik juga membeberkan bahwa sebelum muncul angka Rp 5 juta, pihak Bambang bahkan sempat hanya ingin memberi uang kompensasi sebesar Rp 500 ribu agar rumah segera dikosongkan.
"Lah sekarang loh uang Rp 5 juta saja mau dapat kontrakan apa di Surabaya? Apalagi Rp 500 ribu," ketusnya.
Baca selengkapnya di sini
Simak juga Video 'Samuel Terdakwa Pengusiran Nenek Elina Divonis 3 Tahun 10 Bulan Bui':
(ygs/zap)









































