Drone Bawa Granat Replika Jatuh di Rumah Pengacara di Depok, Polisi Selidiki

Drone Bawa Granat Replika Jatuh di Rumah Pengacara di Depok, Polisi Selidiki

Devi Puspitasari - detikNews
Selasa, 07 Jul 2026 19:29 WIB
Drone bawa granat replika jatuh di rumah pengacara di Depok (dok.istimewa)
Drone bawa granat replika jatuh di rumah pengacara di Depok (dok. istimewa)
Depok -

Rumah pengacara bernama Novianus Martin Bau di Depok, Jawa Barat, mendapatkan kiriman drone yang berisi granat. Tim Gegana yang dikerahkan ke lokasi memastikan granat itu hanya mainan.

"Sudah kita cek dengan menerjunkan tim Gegana, itu mainan berbentuk granat," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Selasa (7/7/2026).

Made mengatakan korban juga sempat mendapat ancaman lewat pesan singkat WhatsApp (WA). Setelah teror di WA itu, rumah korban dikirimi drone yang berisi granat replika tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kronologinya memang diduga korban ada mendapat ancaman juga dari pesan singkat. Kemudian dan juga akhirnya juga dikirimkan seperti yang teman-teman saksikan," ucapnya.

Tiga saksi telah diperiksa kepolisian. Polisi masih mendalami terkait pelaku teror tersebut.

"Sudah kita lakukan pemeriksaan dari korban sendiri, saksi-saksi baru tiga orang. Masih kita pemeriksaan korban. Makanya dapat kami sampaikan tadi, korban ada menduga karena memang sempat ada berselisih paham dengan seseorang atau lebih," ungkapnya.

"Tapi kita akan buktikan hal tersebut, kita lakukan pemeriksaan mendalam terhadap korban, apakah itu memang faktanya demikian atau tidak," tambah Made.

Kronologi Versi Korban

Terpisah, Martin mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (6/7) di Bojongsari, Depok. Awalnya ada benda yang jatuh di halaman rumahnya.

"Benda tersebut adalah sebuah drone yang diikat. Pada drone tersebut ada sebuah granat replika dan ada tulisan di sebuah kertas, yang isinya, 'Ini baru permulaan'," ujar Martin saat dihubungi wartawan.

Atas penemuan itu, Martin kemudian menghubungi pihak kepolisian. Benda tersebut dievakuasi tim Gegana.

Setelah diperiksa pihak kepolisian, Martin mengatakan benda tersebut bukan bahan peledak. Dia kemudian membuat laporan polisi (LP) terkait penemuan tersebut.

"Ternyata setelah diperiksa oleh tim Gegana, bahan tersebut bukan bahan peledak. Atas hal tersebut, kami juga sudah membuat laporan polisi di Polres Metro Depok yang saat ini teman-teman dari Polres Depok atau pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan," ujarnya.

Martin menduga adanya teror terkait perkara yang tengah dia tangani. Kasus itu mengenai sengketa lahan di Jakarta Barat.

"Kami menyampaikan bahwa ini merupakan rangkaian yang terjadi sebelumnya, yaitu pada objek perkara atau persoalan hukum yang kami sedang tangani. Yaitu atas sebidang tanah di wilayah Jakarta Barat, yang saat ini didirikan bangunan atau berada pada HD Arjuna," ungkapnya.

"Yang mana bidang tanah tersebut saat ini kami selaku kuasa hukum dari ahli waris. Dan saya sendiri sebagai Ketua Bidang Hukum di DPP GRIB Jaya, membantu orang-orang yang terzalimi itu. Saat ini sedang menguasai atau mengambil alih kembali tanah yang merupakan milik ahli waris," sambung Martin.

Martin menjelaskan dirinya juga sempat mendapat teror melalui WhatsApp yang berisikan ancaman untuk tidak menangani kasus tersebut.

"Sebelumnya kami juga sudah diteror melalui WA, yang sifatnya ancaman agar kami tidak boleh atau menarik diri dari persoalan tersebut," jelasnya.




(dvp/ygs)


Berita Terkait