Wow! 9 Hari Operasi Jala Jaya, 8.838 Kendaraan Kena Tilang

Wow! 9 Hari Operasi Jala Jaya, 8.838 Kendaraan Kena Tilang

- detikNews
Jumat, 23 Nov 2007 08:20 WIB
Jakarta - Operasi Jala Jaya yang baru digelar sembilan hari menghasilkan angka pelanggaran lalin yang cukup siginifikan. Meski operasi ini bertujuan untuk mengatasi kemacetan, namun antrean kendaraan di ruas jalan Ibukota tak juga menyusut.Data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat selama operasi digelar lebih dari 10 ribu kendaraan melanggar lalu lintas. Perinciannya, 561 kendaraan ditilang dan 637 dikenai sanksi teguran karena melanggar lalin dalam koridor busway. Sedangkan yang berada di luar koridor busway sebanyak 8.838 kendaraan ditilang dan 1.441 terkena teguran. Pelanggaran yang paling banyak dilakukan adalah parkir di tempat yang dilarang.Jenis pelanggaran lain yang juga sering terjadi antara lain tidak menyalakan lampu, tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar stop line, melanggar marka jalan, dan melanggar jalur busway yang ditutup."Penindakan terhadap mobil yang diparkir ditempat terlarang berdasarkan UU Lalu Lintas UU No 14/1992. Petugas akan menarik mobil yang diparkir di tempat tersebut," ujar Koordinator TMC Kompol Sambodo sebagaimana dilansir situs TMC, Ditlalin Polda Metro Jaya, Jumat (23/11/2007). Menurut Sambodo, lokasi terbanyak penindakan terjadi di Jalan Letjen Suprapto, Jalan Sabang, Jalan Cideng, Jalan Pasar Baru, Jalan Majapahit, Jalan Gunung Sahari, Jalan RE Martadinata, Jalan Yos Sudarso, Jalan Raya Cakung-Cilincing, Jalan Pegambian, dan Jalan Melawai Blok M. (rmd/umi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads