Rute 9 bus ini bersinggungan 50-60 persen dengan kedua koridor tersebut, sehingga dianggap tidak efektif.
9 Trayek bus yang diuji coba, 7 di antaranya bersinggungan 50-60 persen dengan busway Koridor II. Trayek itu adalah bus Mayasari Bakti P-5 rute Pulogadung-Kota (PP). Dalam uji coba, bus ini tidak lagi melewati Jalan Suprapto (Cempaka Putih), Senen, Dr Wahidin, Gajah Mada, dan Pintu Besar Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Trayek lainnya bus Mayasari Bakti 507 rute Pulo Gadung-Tanah Abang. Bus ini tidak lagi melintas di daerah Kwini dan Senen, tapi langsung berbelok ke Tanah Tinggi, Jalan Benyamin S Kemayoran dan Lapangan Banteng.
Sementara bus Mayasari Bakti PAC-16 rute Senen-BSD Serpong (PP), yang biasanya lewat Pejambon, kini dialihkan lewat Kwitang dan Jalan Rasuna Said.
Trayek bus Mayasari Bakti 906 rute Pulogadung-Pasar Baru (PP) kini tidak lewat Jalan Senen Raya yang menembus Jalan Merdeka Utara tapi dialihkan ke Jalan tanah Tinggi, Jalan Benyamin S yang menembus ke Jalan Angkasa, Jalan Samanhudi dan Jalan Pecenongan.
Sedangkan trayek bus PPD P-2 rute Kp Rambutan-Kota (PP) tidak lagi lewat Senen Raya dan Pejambon, tapi dialihkan lewat Kwitang dan Jalan Ridwan Rais.
Sementara trayek bus PPD P-44 rute Kemayoran-Plawat (PP) tidak lagilewat Jalan Pejambon, Perwira, Veteran, dan Caringin, tapi melalui jalur Kwitang, Rasuna Said, Merdeka Timur, Merdeka Utara, dan S Pranolo.
Untuk bus Metro Mini AC100A rute Senen-Cileungsi (PP) tidak lagi sampai ke Senen tapi hanya sampai Jatinegara dengan perubahan rute melalui pintu keluar Tol Pisangan, Jalan DI panjaitan, Jalan Raya Bekasi Timur, Jatinegara Timur dan Jalan Basuki Rahmat.
Sementara dua trayek bus yang bersinggungan 50-60 persen dengan busway Koridor III adalah PPD NE-2 rute Rawamangun-Grogol (PP). Bus ini tidak lagi melintas di Jl Majapahit dan Jalan H Ashari. Rute ini dialihkan ke Jalan S Pranolo, Jalan Tomang Raya, Jalan Cideng Timur dan Jalan Cideng Barat yang menembus ke Jalan Kiai Tapa.
Sedangkan trayek Mayasari Bakti PAC-33 rute Kota-Tangerang (PP) diubah menjadi Grogol-Tangerang (PP). (umi/ary)