KPU Pusat menyatakan pasangan Abdul Gafur-Abdurrahim Fabanyo memperoleh 181.889 suara. Sementara pasangan Thaib Armaiyn-Gani Kasuba hanya memperoleh 179.020 suara.
Keputusan ini dibacakan langsung anggota KPU Andi Nurtati usai rapat pleno di Kantor KPU Pusat, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (22/11/2007). Hadir dalam konferensi pers itu Ketua KPU Hafiz Anshary dan anggota KPU I Gusti Putu Artha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ary/ary)










































