Penggerebekan ini dimulai sekitar pukul 17.00 WIB, Kamis (22/11/2007). Sekitar 50 anggota Polres Sleman langsung memasuki ruko berlantai 2 itu.
Para pengunjung yang sudah berada di dalam ruko, tidak bisa berbuat banyak. Sekitar 40 pengunjung yang sedang asyik memainkan judi mesin itu menyerah ketika polisi mulai meminta KTP mereka. Para karyawan yang sebagian besar perempuan itu juga diamankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam penggerebekan itu, polisi juga menyita ratusan koin bergambar naga dan harimau yang digunakan untuk memainkan mesin judi, serta ratusan tiket masuk. Selain itu, sebuah komputer dan belasan kendaraan milik penjudi juga disita.
Setelah digeledah sekitar 1 jam, namun, pihak kepolisian Sleman tidak menemukan David, pemilik tempat judi itu. David pun kini menjadi incaran petugas.
Warga Tidak Tahu
Sutopo (50), warga sekitar, mengaku tidak tahu ruko tersebut digunakan sebagai tempat berjudi. Padahal sudah sekitar 2 bulan ruko tersebut digunakan untuk berjudi.
"Tapi kalau malam, banyak mobil yang diparkir di situ," ujar Sutopo.
Hingga saat ini polisi masih belum mau berkomentar. Lokasi perjudian kini diberi garis polisi.
(ary/mly)











































