Jangan Sampai Seret Orang Tak Bersalah Dalam Kasus Munir
Rabu, 21 Nov 2007 18:46 WIB
Jakarta -
Anggota DPR Effendi Choerie mendukung penuh pengusutan tuntas kasus Munir untuk menemukan pelaku sebenarnya. Namun tokoh muda NU tersebut meminta pengusutan harus dilakukan dengan hati-hati sehingga tidak menyeret orang yang tidak bersalah.Pengusutan kasus pembunuhan Munir terus bergulir. Bahkan dugaan pelaku yang terlibat sudah dimejahijaukan antara lain mantan Dirut Garuda Indra Setiawan. Sebelumnya Pollycarpus Budihari Priyanto sempat divonis 14 tahun penjara di tingkat PN dan PT tetapi dibebaskan di kasasi MA. Namun penyidikan terhadap Pollycarpus bakal berlanjut dengan diterimanya peninjauan kembali (PK) atas vonis bebas MA tersebut. Effendi mengingatkan begitu rumitnya kasus pembunuhan Munir. Pasalnya bukti-bukti sulit ditemukan mengingat tempat kejadian perkara (TKP) tidak di Indonesia melainkan di pesawat Garuda GA 974 yang mendarat di Bandara Schippol, Amsterdam. Sulitnya bukti yang ditemukan, membuat aparat penegak hukum tidak kunjung sanggup mengungkap pelaku yang sebenarnya. Dalam kerumitan tersebut, Gus Choi, begitu sapaannya, mengingatkan aparat penegak hukum untuk super hati-hati. Bisa saja orang-orang tidak bersalah terseret pusaran kerumitan kasus yang sengaja diciptakan orang-orang tertentu guna membelokkan jalannya penyidikan sehingga pelaku semakin jauh untuk tersentuh. Indikasi orang tak bersalah terseret-seret terlihat dari banyaknya penyebutan orang-orang tanpa petunjuk yang memadai. Dia menyontohkan penyebutan Wakil Kepala BIN M As'ad yang juga orang NU. Nama M As'ad diungkap mantan Dirut Garuda Indra Setiawan yang sudah jadi terdakwa kasus pembunuhan Munir. Indra menyatakan mendapat surat dari BIN yang ditandatangani M As'ad yang meminta Garuda menempatkan Pollycarpus sebagai corporate security dalam penerbangan GA 974 yang ditumpangi Munir. Namun Indra tidak bisa menunjukkan bukti surat. Pengakuan Indra bahwa surat ditembuskan ke Menteri Negara BUMN saat itu yaitu Laksamana Sukardi juga hanya sekedar pengakuan tanpa bukti. Laksamana membantah mendapat tembusan surat itu. "Nah ini yang saya maksud menyeret orang yang tidak bersalah, karena memang tidak ada bukti dan petunjuk sama sekali," tuturnya.
(mar/mar)










































