3 Hal Penjelasan Isu PHK Karyawan Tokopedia

3 Hal Penjelasan Isu PHK Karyawan Tokopedia

Adrial akbar - detikNews
Selasa, 07 Jul 2026 08:07 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Executive Director Tokopedia dan TikTok E-commerce Indonesia Stephanie Susilo.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Executive Director Tokopedia dan TikTok E-commerce Indonesia Stephanie Susilo. (Heri Purnomo/detikcom)
Jakarta -

Pimpinan DPR mempertemukan pihak TikTok-Tokopedia dan pemerintah di tengah isu pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan lokapasar atau marketplace tersebut. Pemerintah dan TikTok-Tokopedia menjelaskan soal isu PHK karyawan mereka yang menjadi perhatian publik.

Pertemuan digelar di Gedung Nusantara III DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7). Pertemuan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, pihak pemerintah diwakili oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, sedangkan pihak TikTok-Tokopedia diwakili oleh Executive Director of Tokopedia and TikTok E-commerce Indonesia, Stephanie Susilo.

DPR Fasilitasi Pertemuan

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah pertemuan, Dasco bersama Yassierli dan Stephanie menggelar konferensi pers yang difasilitasi DPR. Pertemuan digelar DPR karena menerima masukan soal isu PHK karyawan Tokopedia.

"Pada hari ini saya memfasilitasi pertemuan, kami mengundang perwakilan dari baik TikTok di China maupun perwakilan TikTok di Indonesia yang mengakuisisi Tokopedia," kata Dasco dalam konferensi pers usai pertemuan.

"Kami dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia itu kemudian menerima masukan maupun hal-hal yang viral di media sosial, terutama menyangkut isu pemutusan hubungan kerja dari karyawan TikTok," sebutnya.

Yassierli mengapresiasi langkah Dasco yang memfasilitasi pertemuan dengan perwakilan TikTok buntut isu PHK di Tokopedia. Menurutnya, isu ini memang harus segera diluruskan.

"Yang pertama tentu apresiasi kepada pimpinan DPR dengan cepat merespons apa yang banyak dipertanyakan masyarakat dan tadi diklarifikasi presiden direktur TikTok Indonesia," kata Yassierli.


Penjelasan Tokopedia

Dalam kesempatan yang sama, Stephanie Susilo menegaskan bahwa tidak ada pemecatan di TikTok ataupun grup Tokopedia. Yang dilakukan, katanya, ialah penataan tenaga kerja.

"Tidak ada pemutus hubungan kerja di TikTok atau Tokopedia Group. Yang ada adalah penataan tenaga kerja yang sedang kami lakukan dan internal mobility di dalam TikTok atau Tokopedia Group," ucapnya.

Stephanie menjelaskan bahwa dalam program penataan itu, ada yang telah memilih kompensasi dan bekerja di tempat lain. Grup bisnis TikTok dan Tokopedia sendiri sedang membuka rekrutmen.

"Dalam program penataan ini memang ada yang sudah memilih untuk mengambil paket kompensasi dan memilih untuk bekerja di tempat lain, atau disalurkan di lingkungan grup bisnis TikTok-Tokopedia. Saat ini kami juga melakukan rekrutmen untuk lebih dari 100 posisi di Indonesia," ungkapnya.


Pernyataan Menaker

Sedangkan Yassierli mengapresiasi penataan internal TikTok-Tokopedia , yang disebut tetap memberikan kesempatan pekerjaan bagi karyawanannya. Karyawan grup bisnis itu juga disebut diberikan pilihan bekerja pada lini usaha lain meski ada penataan internal.

"Kita juga apresiasi bagaimana penataan yang sering disebut dengan internal mobility di dalam TikTok Group itu juga memberikan kesempatan kepada mereka untuk bisa tetap bekerja di lini perusahaan atau lini usaha dari TikTok Group," tuturnya.

Selain itu, kata dia, TikTok-Tokopedia tengah membuka rekrutmen pekerjaan. Yassierli menyebut pembukaan rekrutmen yang dilakukan itu membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bisa bekerja.

"Ini menunjukkan bahwa usaha yang sekarang sedang dilakukan ini juga terus berkembang dan kita yakin ini juga menjadi sebuah peluang bagi anak bangsa untuk bisa mengambil bekerja di posisi-posisi yang disampaikan," sebutnya.

Tonton juga video "Bos Tokopedia Bantah Isu PHK, Malah Lagi Cari Karyawan Banyak"

Halaman 2 dari 3
(rfs/rfs)


Berita Terkait