SBY mengatakan, DCA dan perjanjian ekstradisi sudah selesai disusun, meski dalam perjalanannya ada hal-hal yang masih perlu dirampungkan.
"Kita sepakat untuk tidak buru-buru sehingga konstruktif, tidak emosional, dan rasional," ujar SBY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam kerja sama ini pasti ada kepentingan negara kita," lanjut SBY.
Dia menambahkan, kedua kepala pemerintahan itu akan secepatnya mencari kesempatan untuk segera memberlakukannya.
Meski DCA belum berlaku, namun sebenarnya, Indonesia dan Singapura telah memiliki kerja sama kemiliteran sejak 1970-an. (nvt/sss)











































