Tersangka Kasus Arca Solo Pernah Minta Sertifikat ke Keraton

Tersangka Kasus Arca Solo Pernah Minta Sertifikat ke Keraton

- detikNews
Kamis, 22 Nov 2007 16:48 WIB
Solo - Reputasi Heru Suryanto sebagai pedagang barang antik ilegal diketahui Keraton Solo. Tersangka pencurian arca koleksi museum Radya Pustaka Solo ini pernah mendatangi Keraton Solo meminta sebuah sertifikat.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Eksekutif Lembaga Hukum Keraton Solo, KP. Edi Wirabumi saat dijumpai di Keraton Solo, Kamis (22/11).

Edi menceritakan, pada tahun 2006, Heru pernah mendatangi Keraton dan menemuinya. "Heru pernah meminta keraton mengesahkan surat yang menyatakan kepemilikan keraton terhadap suatu benda. Saya lupa apa bendanya, tapi yang jelas permintaan itu kami tolak," kata Edi.
 
Menurut Edi, kemungkinan besar Heru kemudian memalsukan surat keraton karena permintaanya ditolak. Edi juga tidak membantah soal kemungkinan orang dalam keraton terlibat pemalsuan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemungkinan selalu terbuka. Kita tidak akan menutup semua kemungkinan yang ada. Yang jelas semua akan ditempuh sesuai jalur hukum," tuturnya.
 
Yang jelas, sambung Edi, pemalsuan stempel dan kop surat Keraton Solo bukan perkara sulit. Sebab tidak ada yang istimewa dari kedua benda tersebut.

"Lha wong arca seperti itu saja bisa dipalsukan kok, apalagi cuma surat atau tanda tangan," ujar Edi sambil tersenyum.
(djo/djo)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads