"Tadi sudah kita bawa ke Polres dan sedang kami proses," kata Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Herri Wibowo di depan gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Kamis (22/11/2007).
Herri menjelaskan, Awan merupakan pengusaha yang mendukung salah satu calon dalam Pilkada Maluku Utara. Namun tidak disebutkan pendukung siapa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai kronologinya, pada pukul 11.30 WIB anggota KPUD dari Halmahera Barat mendatangi gedung KPU. Saat itu, anggota KPUD tersebut dijemput pendukung Abdul Gafur.
Namun tiba-tiba terjadi keributan antara pendukung Abdul Gafur dengan pendukung Thaib Armayn. AKP Sitinjak datang untuk merelai keributan itu. Namun, yang ada dia terkena bogem yang menyebabkan luka di wajahnya.
Akibat peristiwa ini, Awan terancam dijerat pasal penganiayaan yakni pasal 351 dan 212 KUHP.
Herri menjelaskan, aksi demo yang diikuti sekitar 1.200 orang ini diamankan 600 anggota polisi.
"Saya tadi sudah minta agar mereka tidak anarkis," imbuhnya.
Pengalihan Jalan
Aksi demo hingga kini masih berlangsung, Herri mengimbau agar pengguna jalan menghindari Jalan Imam Bonjol yang melewati Gedung KPU
"Akan ada pengalihan arus hingga demo selesai," ujarnya.
Pengalihan dilakukan karena jumlah demonstran yang banyak sehingga dapat mengganggu pengguna jalan. "Jalan yang ditutup Jalan Imam Bonjol yang menuju HI dan arah sebaliknya," pungkasnya.
(mly/umi)











































