Polisi telah menangkap pemotor Kawasaki Ninja berinisial FRS (37) yang memukul pemotor lain di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel) ,dan menetapkannya sebagai tersangka. Polisi juga akan menilang FRS karena tak memakai helm saat berkendara.
"Jadi kita tadi udah koordinasi dengan Kanit Lantas Jagakarsa untuk melakukan penilangan. Yang jelas tidak pakai helm, ya kan? Dengan alat-alat surat-suratnya juga kita harus jelas itu dari, apa, kendaraan yang dipakai," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Senin (6/7/2026).
Nurma mengatakan pelaku mengaku hanya ingin berjalan-jalan dengan berkendara motor sebelum insiden pemukulan terjadi. "Jadi dia mengakuinya yang melakukan ini dia hanya berjalan, naik motor, muter-muter. Dia cuman bilangnya begitu. Mau ke mana dan ke mana dia juga tidak tahu," ungkap Nurma.
FRS juga mengaku pemilik asli dari motor yang dipakai. Diketahui, motor yang dia gunakan saat memukul korban adalah Kawasaki Ninja.
"Motornya pengakuannya punya dia," katanya.
(isa/isa)