Bantahan tersebut disampaikan oleh KP Edi Wirabumi, Ketua Eksekutif Lembaga Hukum Keraton Solo, Kamis (22/11). Edi yang ditemui diΒ depan Sasana Smarakata Kompleks Keraton Kasunanan Surakarta menyampaikan bahwa semua surat yang berasal dari keraton selalu tercatat di Sasana Wilapa.
Β
"Sasana Wilapa itu semacam kantor sekretariat negara untuk keraton. Semua surat keluar masuk harus melalui Sasana Wilapa dan dicatat dalam buku ekspedisi. Bahkan jika surat dari raja, akan dicatat dalam buku ekspedisi khusus. Karena surat tersebut tidak pernah kami keluarkan, kami yakin surat tersebut palsu," tandas Edi.
Edi menambahkan bahwa kemungkinan PB XIII mengeluarkan surat tersebut secara pribadi juga tidak mungkin, karena PB XIII tidak bisa mengetik. Edi menduga surat tersebut dipalsukan atau dikeluarkan oleh pihak yang mengaku sebagai PB XIII.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β
Terhadap kasus ini, Edi menyatakan bahwa pihak Keraton akan mengambil langkah-langkah hukum. Langkah-langkah yang akan diambil menurutnya saat ini masih dibahas oleh keluarga Keraton.
"Kita akan segera menempuh langkah-langkah hukum. Jika memang ada pemalsuan surat raja, harus diproses secara hukum termasuk jika melibatkan orang dalam keraton," tegasnya.
Lima arca Museum Radya Pustaka beberapa waktu lalu dilaporkan hilang. Setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi, benda yang sangat berharga itu ditemukan tersimpan di rumah milik Hashim di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Polisi pun berniat memeriksa pengusaha yang juga adik kandung mantan Pangkostrad Letjen Pur Prabowo.
Namun melalui Fadli Zon, sahabat dekatnya, Hashim membantah terlibat jual beli kelima arca tersebut. Arca-arca itu dibeli secara legal dari Dr Hugo Kreijger, dealer dan konsultan benda-benda seni.
Hugo Kreijger mengatakan kepada Hashim, kelima arca itu milik Raja Keraton Surakarta Sri Susuhunan Paku Buwono (PB) XIII Hanggabehi yang akan dijual ke luar negeri. Karena merasa terpanggil sebagai orang Indonesia yang nasionalis, Hashim membeli benda-benda tersebut lengkap dengan surat-suratnya.
Masih menurut Fadli, Hashim juga membeli benda-benda tersebut lengkap dengan surat-surat yang ditandatangani oleh Hugo Kreijger dan Sunan PB XIII. Dengan adanya sertifikat dan surat-surat itu, Hashim yakin arca-arca itu adalah milik pribadi atau keluarga dari Sunan PB XIII. (djo/djo)











































