Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Sutanto kepada wartawan usai menghadiri sebuah acara di Akademi Kepolisian Jl Sultan Agung, Semarang, Jawa Tengah kamis (22/11/2007).
"Kemungkinannya bisa di dalam atau di luar (negeri). Kita cari terus," kata Sutanto.
Namu demikian, sambung Sutanto, berdasarkan data-data yang ada, kemungkinan besar Adelin Lis masih berada di Indonesia. Hal ini berasarkan pemeriksaan paspor dan dokumen lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Status buronan bos PT Keang Nan Development Indonesia itu, karena Adelin terkait perkara pencucian uang.
Selain kejahatan pencucian uang, Adelin Lis juga diminta bertanggung jawab atas pelanggaran PT Mujur Rimba Mahkota, perusahan milik Adelin yang tidak melakukan reboisasi sesuai aturan. (try/djo)











































