KPK Usut Asal-usul 55 Kg Platinum yang Ditemukan Saat OTT Bupati Langkat

KPK Usut Asal-usul 55 Kg Platinum yang Ditemukan Saat OTT Bupati Langkat

Kurniawan Fadilah - detikNews
Senin, 06 Jul 2026 12:35 WIB
Bupati Langkat Syah Afandin (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Bupati Langkat Syah Afandin (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta -

KPK menemukan platinum seberat 55 kg di dalam mobil Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) atau Ondim pada operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu. Kini, KPK menelusuri asal-usul logam platinum itu.

"Penyidik tentunya juga akan mempelajari keberadaan platinum tersebut mengapa ada dalam penguasaan Bupati," ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (6/7/2026).

Budi mengatakan penyidik akan meminta ahli untuk mengecek keaslian logam platinum tersebut. Menurut dia, hal itu penting dalam proses penyidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentunya masih butuh dipastikan oleh ahli untuk mengecek keasliannya," jelas dia.

Platinum sendiri termasuk logam yang jarang ditemukan dalam kasus korupsi. KPK lebih sering menemukan emas dalam kasus yang ditangani.

KPK telah menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) atau Ondim sebagai tersangka kasus suap fee proyek di lingkungan Pemkab Langkat dari operasi tangkap tangan (OTT). Syah Afandin terjaring OTT KPK pada Kamis (2/7).

Syah Afandin terjaring OTT bersama Yaqub Abdhal Al Mu'arif (YQB), tim sukses Syah Afandin pada Pilkada 2024. Keduanya kemudian ditetapkan tersangka oleh KPK.

KPK menduga Ondim telah menerima Rp 800 juta dari Yaqub hingga April 2026. Pada Juni 2026, Ondim meminta Rp 300 juta, namun Yaqub diduga hanya sanggup memberi Rp 100 juta.

Selain suap, Ondim diduga menerima gratifikasi. Jumlahnya mencapai Rp 3,5 miliar.

Simak juga Video: KPK Ungkap Bupati Langkat Juga Terima Gratifikasi Rp 3,5 M

Halaman 2 dari 2
(kuf/haf)


Berita Terkait