Hal ini disampaikan Mendagri seusai menjadi pembicara dalam diskusi panel "Meningkatkan Kinerja dan Akuntabilitas Pemerintah Dalam RPJMN 2004-2009 Melalui Percepatan Penyusunan Dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal dan Optimalisasi Pengadaan Barang dan Jasa" di Kantor BPKP, Jalan Pramuka, Jakarta, Kamis (22/11/2007).
"Sekarang ini KPU akan melanjutkan poses politik karena pemungutan suara sudah dilaksanakan dan timbul berbagai persoalan. Saya menyampaikan koordinasi dengan KPU bahwa KPU tidak usah terpengaruh dengan masa bakti gubernur yang tiga hari lagi akan selesai," kata Mendagri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, siapa yang akan menjadi pejabat gubernur Malut? Menurut Mendagri, pejabat gubernur seharusnya pejabat eselon satu yang sudah punya pengalaman untuk memegang daerah yang sedang mengalami transisi seperti itu. "Saya ambil langkah itu agar pejabatnya jernih, tidak terkontaminasi dengan kepentingan pihak-pihak terkait dari pusat," ujar dia.
Lebih lanjut, Mendagri meminta masyarakat Malut, termasuk para elit politik, untuk menyikapi masalah Pilkada Malut dengan jernih. "Saya sebagai Mendagri mengajak menjalani proses ini sesuai dengan prosedur yang berlaku. Artinya beri kesempatan kepada KPU untuk menyelesaikan persoalannya. Kalau nanti ada keputusan dan hal lain yang tidak sependapat, tidak cocok, ada proses hukum dan sebagainya. Kita tidak akan tergesa-gesa menentukan sikap, tapi semuanya terpulang pada proses yang sedang berjalan," ujar Mendagri. (qom/asy)











































