Hindari Kasus Batavia Air, Tinggalkan Sistem Pengecekan Acak

Hindari Kasus Batavia Air, Tinggalkan Sistem Pengecekan Acak

- detikNews
Kamis, 22 Nov 2007 12:55 WIB
Jakarta - Jatuhnya serpihan sayap pesawat milik Batavia Air membuat kalangan DPR kembali mempertanyakan sistem pengawasan dan pengecekan pesawat yang dilakukan pemerintah. Harusnya pengecekan tidak dilakukan acak.

Pengecekan acak dinilai tidak memberi efek jera langsung kepada operator.

"Pengecekan oleh Departemen Perhubungan tidak boleh dilakukan secara acak lagi. Harus merata untuk memberi efek jera pada operator," tegas Ketua Komisi V DPR Achmad Muqqowan kepada detikcom, Kamis (22/11/2007).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika pengecekan langsung dan menyeluruh, dia yakin akan memberikan dampak positif pada berbagai lembaga yang selama ini berkonsentrasi pada pengawasan sistem penerbangan nasional.

Muqqowam mengaku tidak tahu persis apakah kasus yang menimpa Batavia akibat kurang pengawasan atau pengecekan terhadap pesawat bernomor BTV 207, jenis Boeing 737 kode PKY TP rute Jakarta-Pontianak itu.

"Saya tidak tahu persis, tapi operator harusnya jangan sembarangan dengan melakukan cara-cara yang tidak benar," cetus dia.

Serpihan sayap Batavia Air jatuh di atap salah seorang warga RT 03 RW 05 Kampung, Malang, Desa Gempol Sari, Sepatan Timur, Tangerang, Banten, Rabu 21 November pukul 20.00 WIB saat sedang take off.

Tidak ada korban jiwa dalam kasus ini karena pilot langsung memutar arah kembali ke Bandara Soekarno-Hatta. (umi/sss)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait