×
Ad

Temuan Logam Tak Biasa Saat KPK OTT Bupati Langkat

Adrial akbar - detikNews
Minggu, 05 Jul 2026 09:35 WIB
Bupati Langkat Syah Afandin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/7/2026). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta -

KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) atau Ondim sebagai tersangka kasus suap fee proyek di lingkungan Pemkab Langkat dari operasi tangkap tangan (OTT). KPK menemukan logam tak biasa saat OTT Ondim.

Syah Afandin terjaring OTT KPK pada Kamis (2/7/2026) bersama Yaqub Abdhal Al Mu'arif (YQB), tim sukses Syah Afandin pada Pilkada 2024. Keduanya kemudian ditetapkan tersangka oleh KPK.

Dalam perkara dugaan suap, KPK telah menetapkan dua tersangka:
1. Bupati Langkat Syah Afandin (SAF)
2. Tim sukses SAF pada Pilkada 2024 bernama Yaqub Abdhal Al Mu'arif (YQB).

Fee proyek ini diduga berawal dari paket pekerjaan proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Permukiman Langkat melalui metode pengadaan langsung (PL). Rinciannya, 80 paket pekerjaan yang mencapai total Rp 9,5 miliar di Disdik Langkat dan 5 paket pekerjaan, senilai total Rp 748 juta di Dinas Perkim Langkat.

Singkat cerita, disepakati besaran fee proyek, yakni Rp 990 juta untuk proyek-proyek di Disdik dan Rp 126,8 juta untuk proyek-proyek di Disperkim Langkat. Atas permintaan fee tersebut, sampai 5 April 2026, Yaqub diduga telah memberikan uang kepada Syah sejumlah total Rp 800 juta.

Terhadap Syah disangkakan Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor. Sementara terhadap Yaqub disangkakan Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf c UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan Syah Afandin. Salah satu barang bukti yang diamankan adalah logam platinum.

Platinum sendiri termasuk logam yang jarang ditemukan dalam kasus korupsi. KPK lebih sering menemukan emas dalam kasus yang ditangani.

"(Sebanyak) 55 keping logam platinum dengan total berat kurang lebih 55 kg di mobil SAF," ujar Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (3/7) lalu.




(rfs/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork