Jika ada keputusan presiden alias keppres maupun keputusan menteri alias kepmen, maka tidak ada yang namanya keputusan wakil presiden alias kepwapres.
"Itulah enaknya Wapres, bisa marah tanpa tanggung jawab. Itu enaknya, tidak ada tanda tangan. Di belakang hari apanya ditangkap, karena tidak ada tanda tangan," kata JK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kadang orang bisa berbahagia karena tanda tangan, tetapi saya berbahagia karena tidak ada tanda tangan," lanjut JK yang terbalut batik warna coklat ini.
JK menegaskan, korupsi harus diberantas. Langkah-langkah pemberantasan korupsi harus ada acuannya, supaya tidak mungkin ada pemeriksaan tanpa acuan.
"Suatu salah atau tidak salah, ada acuannya, seperti standar pelayanan minimum Keppres 80. Wapres juga lupa karena banyak peraturan. Kalau suatu negara ingin makmur dengan banyak aturan, ya kitalah Indonesia. Nomornya saja begitu banyak, cuma satu yang tidak ada, ya keputusan wapres," beber JK.
(aan/sss)











































