"Rantai ini simbol korban lumpur terbelenggu konspirasi pemerintah dan pengusaha. Aksi ini kami laksanakan sampai besok," kata Iwan, koordinator aksi, Kamis (22/11/2007).
Sebuah spanduk warna merah terbendang di belakang mereka. Spanduk tersebut berbunyi tuntutan pada pemerintah untuk segera mencabut Perpres 14/2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami minta Perpres itu dicabut. Lalu libatkan warga korban lumpur dan desa sekitarnya dalam penetapan kebijakan. Jangan kami dipaksa menurut seperti sekarang," tandas Iwan.
Aksi yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB ini tidak terlalu mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar Monas dan Istana Merdeka. Beberapa orang polisi tampak mengatur arus kendaraan, agar tidak melanggar empat pengunjuk rasa yang duduk di badan jalan.
(lh/umi)











































