Panglima TNI Pensiun, DPR Minta SBY Siapkan Pengganti

Panglima TNI Pensiun, DPR Minta SBY Siapkan Pengganti

- detikNews
Kamis, 22 Nov 2007 11:01 WIB
Jakarta - Tepat 2 Desember 2007, Panglima TNI Marsekal TNI Djoko Suyanto memasuki masa pensiun. Komisi I DPR meminta Presiden SBY menyiapkan calon penggantinya.

Pergantian itu merujuk pada UU 34/2004 tentang TNI, khususnya pasal 53 dan 71 tentang usia pensiun prajurit.

"Kami harap pemerintah segera mendata dan mengajukan usulan calon Panglima TNI baru untuk diserahkan ke DPR," kata anggota Komisi I DPR Yuddy Chrisnandi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/11/2007).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, para kepala staf dan panglima tinggi yang berpangkat letnan jenderal senior memiliki peluang yang sama untuk menjadi panglima TNI.

"Namun demikian, semua tergantung presiden, karena itu hal prerogatif presiden," ujar politisi Partai Golkar ini.

Hal yang sama juga disampaikan anggota Komisi I DPR Helmy Faisal Zaini. Menurut dia, pergantian panglima TNI harus dipersiapkan, sehingga tidak memunculkan kesan adanya tarik menarik kepentingan untuk Pemilu 2009.

"Memang itu hak prerogatif presiden apakah akan memperpanjang atau segera mengajukan nama baru untuk diproses ke DPR," kata Helmy. (aan/sss)


Berita Terkait