Keluarga Dokter Icha Laporkan 3 Anggota DPRD NTT ke Polisi

Keluarga Dokter Icha Laporkan 3 Anggota DPRD NTT ke Polisi

Antara - detikNews
Jumat, 03 Jul 2026 17:23 WIB
Keluarga dr Icha seusai membuat laporan di Mapolda NTT, Jumat (3/7/2026). (Yufengki Bria/detikBali).
Keluarga dr Icha seusai membuat laporan di Mapolda NTT, Jumat (3/7/2026). (Yufengki Bria/detikBali)
Jakarta -

Keluarga mendiang dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter Icha melaporkan tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah ke ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Ketiganya dilaporkan atas dugaan intimidasi terhadap dokter Icha.

Dilansir Antara, keluarga yang datang untuk membuat laporan adalah kedua orang tua almarhum, Gabriel Pakaenoni dan Nur Azizah. Selain itu, ada juga dua adik dr Icha, yaitu Tiara Maharani Dwi Pakaenoni dan Eflin Pakaenoni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eflin tampak memegang bingkai foto mendiang kakaknya dan berjalan bersama menuju ke ruang SPKT. Hadir pula Wakil Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak-Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda NTT, AKP Samuel Sambolon.

Dokter Icha sebelumnya ditemukan meninggal dunia dalam keadaan gantung diri. Meninggalnya dr Icha diduga karena intimidasi dari tiga orang anggota DPRD Timor Tengah Utara pada tanggal 13 Juni 2026 saat mendiang sedang menjadi dokter jaga di IGD RS Leona di Kota Kefamenanu.

Pada kesempatan sebelumnya, Kabid Humas Polda NTT Komisaris Besar Henry Novika Chandra mengatakan Polda Nusa Tenggara Timur mengambil alih penanganan penyelidikan dugaan intimidasi terhadap dr Icha dengan membentuk tim joint investigation untuk mengusut perkara secara profesional, objektif, transparan, dan berbasis bukti.

Henry mengatakan pembentukan tim tersebut merupakan tindak lanjut hasil asistensi bersama Bareskrim Polri guna memperkuat proses penyelidikan dan penyidikan.

"Kapolda NTT menginstruksikan agar penanganan perkara dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan sejumlah fungsi di lingkungan Polda NTT dan Polres jajaran," katanya.

Dia menegaskan bahwa Kapolda NTT juga telah menginstruksikan agar seluruh potensi alat bukti dan fakta hukum didalami secara menyeluruh melalui mekanisme joint investigation. Penanganan perkara ini mengedepankan scientific crime investigation sehingga setiap kesimpulan yang diambil benar-benar didasarkan pada alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum.

Tonton juga video "Kemenkes Sebut Tindakan dr Icha saat Layani Pasien Sudah Sesuai SOP"

(dek/idh)


Berita Terkait