Rumah Pengacara di Jaktim Dilempar Molotov hingga Pagar Terbakar

Rumah Pengacara di Jaktim Dilempar Molotov hingga Pagar Terbakar

Jabbar Ramdhani - detikNews
Jumat, 03 Jul 2026 14:21 WIB
Rumah seorang pengacara berinisial S di kawasan Ciracas, Jaktim, dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK). Polisi menyelidiki kasus ini. (dok Istimewa/repro)
Rumah seorang pengacara berinisial S di kawasan Ciracas, Jaktim, dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK). Polisi menyelidiki kasus ini. (dok Istimewa/repro)
Jakarta -

Rumah seorang pengacara berinisial S di kawasan Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim), dilempari bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK). Polisi menyelidiki kasus ini.

Pihak korban sempat merekam video saat api dari molotov menyala di bagian pagar rumah setelah dilemparkan OTK. Peristiwa itu terjadi di RW 04 Ciracas, Jaktim, pada Rabu (1/7) pukul 02.04 WIB.

Dalam rekaman yang beredar di media sosial (medsos), meski tak besar, tampak api menyala di bagian bawah pagar. Sejumlah warga lalu keluar rumah dan melihat ke tempat kejadian perkara (TKP).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Momen OTK melempar bom molotov itu juga terekam kamera CCTV di sekitar lokasi. Dalam video rekaman CCTV, terlihat dua orang yang berboncengan motor berhenti tak jauh dari pagar depan rumah korban.

Kemudian, penumpang motor itu turun dan melemparkan bom molotov ke pagar depan rumah korban. Setelah botol molotov mengenai pagar dan pecah, api menyala.

Kedua OTK itu kemudian kabur tancap gas dengan berboncengan motor. Kasus ini ditangani Polres Metro Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Bayu Kurniawan, membenarkan telah menerima laporan dari pihak korban. Dia mengatakan penyelidik masih mendalami kasus ini.

"Kita lagi pelajari, nanti kita penyelidikan dulu," kata Bayu, Jumat (3/6/2026).

Dia mengatakan laporan itu diterima pada Rabu (1/7) atau pada hari yang sama dengan peristiwa pelemparan molotov. Dalam waktu dekat, polisi akan mencari alat bukti di TKP hingga mencari keterangan saksi dan alat petunjuk lainnya sebagai bahan penyelidikan.

"Kita akan cek TKP, kita cari saksi juga. Saat ini kita pelajari laporan dari korban," ujar dia.

Saksikan Live DetikSore:

(jbr/mei)


Berita Terkait