Warga Pondok Indah Temui Wagub, Protes Amdal & Spanduk Provokasi

Warga Pondok Indah Temui Wagub, Protes Amdal & Spanduk Provokasi

- detikNews
Kamis, 22 Nov 2007 07:59 WIB
Jakarta - Setelah sehari sebelumnya sempat terkatung-katung di Balaikota DKI Jakarta, puluhan warga Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2007) pagi kembali menyatroni 'markas' pejabat Pemprov DKI itu.

Pukul 08.00 WIB, mereka dijadwalkan bertemu dengan Wagub Prijanto di kantornya yang berlokasi di Jalan Medan Merdeka Selatan itu.

"Kami sudah di jalan, pertemuannya pukul 08.00 WIB. Tuntutan kita masih sama, soal amdal. Kita juga mau protes spanduk-spanduk provokasi yang dipasang di jalan-jalan Pondok Indah," ungkap juru bicara warga Pondok Indah, Louis M Pakaila, kepada detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Louis menegaskan, warga Pondok Indah keberatan dengan tulisan yang tertera di spanduk-spanduk itu yang antara lain berbunyi "Bapak-bapak naik Mercy, kami hanya bisa naik busway".

"Itu kan provokasi sekali, apa maksudnya. Sudah 3-4 hari spanduk itu dipasang dan tidak ada respons dari Satpol PP yang berjaga di sana. Padahal waktu kami pasang spanduk dengan kalimat sopan, langsung dicopoti," cetus Louis dengan nada tinggi.

Yang membuatnya semakin kesal adalah spanduk yang dibuat warga Gandaria, Cipete, Jakarta Selatan. Spanduk itu berbunyi "Kami warga Gandaria mendukung busway Koridor VIII".

"Apa urusannya orang Gandaria bikin spanduk dan memasangnya di Pondok Indah, dan itu juga dibiarkan Satpol PP. Coba kalau kami yang bikin spanduk," ujar Louis.

Saat spanduk-spanduk itu dipasang, imbuh Louis, warga tidak ada yang tahu. Dia menduga pemasangan dilakukan waktu-waktu tertentu dan dikerjakan aparat pemprov. "Ini kan mengadu domba. Kita akan sampaikan ini pada wagub," cetusnya.

Selain soal pemasangan spanduk yang menganggu itu, Louis menuturkan, warga juga akan melakukan presentasi soal amdal pembangunan koridor VIII busway. Sebab saat proyek itu dibangun, Pemprov tidak membuat amdal terlebih dahulu.

Saat amdal dibuat dan diserahkan ke warga, ternyata pelaksaan di lapangan tidak sesuai dengan amdal itu. Dalam amdal disebutkan pembangunan koridor tidak dicor dan tidak menggunakan separator tapi karpet merah.

Namun kenyataannya, jalur dicor setinggi 20 cm dan separator dipasang dengan ketinggian 40 cm.

(umi/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait