Raih WTP, BPJPH Tegaskan Akuntabilitas Program Harus Berdampak ke Rakyat

Raih WTP, BPJPH Tegaskan Akuntabilitas Program Harus Berdampak ke Rakyat

Inkana Putri - detikNews
Jumat, 03 Jul 2026 11:10 WIB
BPJPH Tegaskan Akuntabilitas Program Harus Berdampak ke Rakyat
Foto: BPJPH
Jakarta -

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi tonggak penting bagi BPJPH sekaligus mencerminkan upaya dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab.

Opini WTP tersebut tercantum dalam Ringkasan Eksekutif Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025 yang memuat opini atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN).

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan opini WTP bukanlah tujuan akhir. Lebih dari itu, akuntabilitas harus diwujudkan melalui program yang mampu menghasilkan manfaat nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akuntabilitas bukan hanya soal tertib administrasi dan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga tentang sejauh mana program yang kita jalankan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu saya selalu meminta seluruh jajaran BPJPH untuk memastikan setiap program benar-benar berdampak dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Haikal dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026).

Haikal menambahkan, prinsip tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar setiap rupiah uang negara dikelola secara efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil yang dirasakan masyarakat. Karena itu, seluruh program BPJPH berorientasi pada outcome dan impact, bukan hanya pada serapan anggaran atau pemenuhan target administratif.

"Yang lebih penting adalah bagaimana setiap rupiah anggaran negara mampu diterjemahkan menjadi program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sebagaimana selalu ditekankan oleh Bapak Presiden Prabowo." ungkapnya.

Lebih lanjut, Haikal mengatakan capaian tersebut menjadi motivasi seluruh jajaran BPJPH untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan APBN agar semakin akuntabel dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Capaian ini patut kita syukuri, namun sekaligus menjadi tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran negara dalam program penyelenggaraan jaminan produk halal dengan manfaat nyata," imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham menegaskan opini WTP merupakan hasil dari penguatan sistem tata kelola, pengendalian internal, serta komitmen seluruh unit kerja dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

"Raihan opini WTP ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi. Ke depan, kami akan terus memperkuat perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga pelaporan anggaran agar setiap program BPJPH dilaksanakan secara efektif, efisien, akuntabel, dan berorientasi pada hasil," ucap Aqil.

Ia menegaskan penguatan tata kelola tersebut merupakan fondasi penting dalam mendukung penyelenggaraan Jaminan Produk Halal yang semakin berkualitas, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta pelaku usaha.

"Akuntabilitas harus tercermin tidak hanya pada kualitas laporan keuangan, tetapi juga pada kualitas pelayanan dan manfaat yang dirasakan masyarakat. Karena itu kami terus mendorong pengelolaan anggaran yang tepat sasaran agar mampu mendukung percepatan layanan sertifikasi halal, penguatan ekosistem halal, serta peningkatan daya saing pelaku usaha Indonesia," katanya.

Dengan tata kelola yang akuntabel, penyelenggaraan Jaminan Produk Halal diharapkan dapat memperkuat kontribusi sektor halal terhadap pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan daya saing, nilai tambah, dan akses pasar bagi pelaku usaha.

Adapun hal tersebut menjadi bagian dari upaya BPJPH untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, menjaga integritas pengelolaan keuangan negara, serta mengoptimalkan manfaat program bagi masyarakat dan pembangunan ekonomi nasional.

Simak juga Video 'BPJPH Ogah Sertifikasi Halal Ditunda Lagi: Kalau Nggak Dipaksa, Susah':

(ega/ega)


Berita Terkait