Mantan Kajati Sumut Senang Diperiksa Kejagung

Mantan Kajati Sumut Senang Diperiksa Kejagung

- detikNews
Kamis, 22 Nov 2007 00:24 WIB
Medan - Kejagung terus memeriksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terkait bebasnya Adelin Lis. Jika sejumlah jaksa tegang atau kesal usai pemeriksaan, mantan Kajati Sumut Teuku Zakaria malah senang.

Zakaria diperiksa tim Inspektorat Kepegawaian dan Tugas Umum pimpinan Amriza Syahrin. Zakaria diperiksa 11 jam dengan 25 pertanyaan.

"Ini adalah saat-saat yang paling baik," ujar Zakaria kepada wartawan sesaat sebelum meninggalkan Gedung Kejati Sumut di Jalan AH Nasution, Rabu (21/11/2007) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zakaria menyatakan, dalam penanganan perkara Adelin Lis, dia telah menjalankan semua prosedur dan fungsinya sebagai Kajati. Sementara Amrizal Syahrin menyatakan, keterangan Zakaria, para jaksa serta Tata Usaha Kejati Sumut, sejauh ini cocok dengan eksaminasi tim Kejagung.

Sebelumnya, tim Kejagung menemukan kejanggalan. Ketetapan P-21 (berkas dinyatakan lengkap) berkas berita acara (BAP) Adelin Lis yang dilimpahkan Polda Sumut, tidak ditandatangani Bagindo Fahmi selaku Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut, melainkan mantan Wakajati, Muchtar Hasan yang waktu itu ditunjuk sebagai Plt Aspidsus.

Kepada tim pemeriksa, Zakaria menyatakan, hal itu tanpa sepengetahuannya. Untuk konfrontir fakta, tim Kejagung dalam waktu dekat akan memeriksa Muchtar Hasan yang saat ini menjabat sebagai Kajati Gorontalo.

Pemeriksaan terhadap Zakaria menandai berakhirnya tugas tim Kejagung di Medan. Selama dua hari pemeriksaan, ada 15 orang yang diperiksa. Sejauh ini, tim Kejagung belum menemukan indikasi suap.

"Kita sudah tanya. Tidak ada suap-menyuap. Sampai saat ini sudah 15 orang yang diperiksa dan pemeriksaan sudah cukup," kata Amrizal. (rul/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads