Zakaria diperiksa tim Inspektorat Kepegawaian dan Tugas Umum pimpinan Amriza Syahrin. Zakaria diperiksa 11 jam dengan 25 pertanyaan.
"Ini adalah saat-saat yang paling baik," ujar Zakaria kepada wartawan sesaat sebelum meninggalkan Gedung Kejati Sumut di Jalan AH Nasution, Rabu (21/11/2007) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, tim Kejagung menemukan kejanggalan. Ketetapan P-21 (berkas dinyatakan lengkap) berkas berita acara (BAP) Adelin Lis yang dilimpahkan Polda Sumut, tidak ditandatangani Bagindo Fahmi selaku Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut, melainkan mantan Wakajati, Muchtar Hasan yang waktu itu ditunjuk sebagai Plt Aspidsus.
Kepada tim pemeriksa, Zakaria menyatakan, hal itu tanpa sepengetahuannya. Untuk konfrontir fakta, tim Kejagung dalam waktu dekat akan memeriksa Muchtar Hasan yang saat ini menjabat sebagai Kajati Gorontalo.
Pemeriksaan terhadap Zakaria menandai berakhirnya tugas tim Kejagung di Medan. Selama dua hari pemeriksaan, ada 15 orang yang diperiksa. Sejauh ini, tim Kejagung belum menemukan indikasi suap.
"Kita sudah tanya. Tidak ada suap-menyuap. Sampai saat ini sudah 15 orang yang diperiksa dan pemeriksaan sudah cukup," kata Amrizal. (rul/fay)











































