Laks Diperiksa Hampir 12 Jam

Laks Diperiksa Hampir 12 Jam

- detikNews
Rabu, 21 Nov 2007 22:06 WIB
Jakarta - Mantan Menneg BUMN Laksama Sukardi diperiksa untuk kelima kalinya di Kejagung atas dugaan korupsi penjualan tanker VLCC. Dia diperiksa sejak pukul 9.40-21.15 WIB atau hampir 12 jam.

"Tadi banyak pertanyaan. Kita masuk dalam substansi. Kami menjelaskan substansi kalau tanker waktu itu belum dimiliki Pertamina, masih dalam status hak beli," kata Laksamana di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (21/11/2007).

Menurut Laksamana dia ditanya 14 pertanyaan. Namun semua adalah pertanyaan bercabang. "Ada 14 pertanyaan tapi a, b, c, d, e, panjang-panjang," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Laksamana, Alamsyah Sukardi menjelaskan posisi Menko Perekonomian Boediono yang saat itu menjabat Menkeu. Boediono adalah saksi fakta, namun pemanggilannya sebagai saksi akan sangat tergantung kepada Kejagung.

"Semua tergantung kejaksaan. Kita sudah ajukan di BAP. Tadi kita ajukan dua bukti yaitu surat persetujuan Menkeu Boediono, dan surat perjanjian Hyundai dan Pertamina," pungkasnya.
(fay/fay)


Berita Terkait