Vonnie yang keluar dari gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2007) pukul 18.45 WIB itu tampak gusar. Di depan para wartawan, dia mengeluarkan pernyataan dengan lantang dan berapi-api.
"Saya bicara dalam nama Tuhan. Saya minta kepada Presiden Republik Indonesia. Saya minta pada Ketua KPK. Saya menuntut kenapa saya dijadikan seperti ini. Padahal saya merasa tidak bersalah," teriak Vonnie.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya berkerja dengan baik sampai selesai. Kenapa saya semua saksi terus jadi tersangka. Berarti saya sudah diinjak," ujar dia.
Vonnie dibawa menuju rutan Bareskrim Mabes Polri dengan menggunakan mobil kijang bernopol B 2417 LQ. Dia akan meringkuk di rumah tahanan (rutan) Mabes Polri selama 20 hari ke depan.
Sebelumnya, mantan nona Sulut itu diperiksa selama 8 jam oleh tim penyidik KPK. Vonnie diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan bandara Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.
(irw/fay)











































