MenPAN-RB Ungkap Transformasi Birokrasi Harus Hadirkan Kepastian Hukum

MenPAN-RB Ungkap Transformasi Birokrasi Harus Hadirkan Kepastian Hukum

Hana Nushratu - detikNews
Kamis, 02 Jul 2026 19:08 WIB
Menpan-RB Rini Widyantini
Foto: dok. KemenPAN-RB
Jakarta -

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (MenPAN-RB) Rini Widyantini menyampaikan transformasi birokrasi harus mencakup kepastian hukum dan kepastian prosedur. Menurutnya, setiap kebijakan hukum harus diimplementasikan secara konsisten, memberikan dampak nyata bagi pengguna layanan, serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik.

"Bagi Kementerian PANRB, pelaksanaan rapat pengendalian kinerja ini merupakan komitmen Kementerian Hukum dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih, lincah, berintegritas, dan berorientasi penuh pada pelayanan masyarakat," ujar Rini, dalam keterangan tertulis, Kamis (2/7/2026).

Hal tersebut diungkapkan Rini pada Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester 1 Kemenkum Tahun 2026, di Gedung Kementerian Hukum RI (Kemenkum), Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rini menjelaskan dalam konteks Kemenkum, tuntutan publik adalah adanya kepastian hukum. Menurutnya, masyarakat yang mengakses layanan hukum tidak hanya membutuhkan dokumen. Mereka membutuhkan kepastian prosedur, kepastian waktu, kepastian hak, kepastian perlindungan, dan kepastian bahwa negara hadir secara adil.

Pada era disrupsi seperti sekarang ini, lanjutnya, tentu semakin menyadari bahwa tidak ada lagi satu pun instansi pemerintah yang dapat bekerja sendiri untuk menyelesaikan persoalan publik.

Semakin kompleks tantangan yang di hadapi, semakin diperlukan kolaborasi lintas sektor, lintas aktor, dan lintas tingkat pemerintahan. Inilah yang menjadi esensi collaborative and network governance.

Transformasi birokrasi di Kemenkum telah memiliki modal yang cukup kuat. Progres yang diraih Kementerian Hukum perlu dijadikan sebagai kompas arah perbaikan yang berkelanjutan.

Di sisi lain, nilai SAKIP juga meningkat secara bertahap, yang menunjukkan akuntabilitas kinerja terus bergerak ke arah yang lebih baik. Namun tetap perlu akselerasi agar dapat naik kelas dan semakin terhubung dengan outcome bersama.

"Saya menitipkan pesan agar arah perbaikan ke depan tidak boleh sekadar mengejar nilai. Yang lebih penting adalah memastikan tata kelola menghasilkan layanan hukum yang dipercaya, pasti, dan berdampak bagi masyarakat," jelas Rini.

"Jadi janganlah melakukan berbagai evaluasi hanya untuk predikat, namun lakukanlah untuk menjadikan birokrasi semakin baik lagi dalam memberikan pelayanan publik," sambungnya.

Rini mengatakan menghadapi dinamika dan tantangan yang semakin kompleks, transformasi Kemenkum perlu diarahkan untuk menghadirkan layanan hukum yang semakin cepat, memberikan kepastian, serta semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.

Rini menyampaikan beberapa arah yang harus dilakukan Kemenkum untuk menghadirkan layanan hukum yang semakin cepat dan relevan. Pertama, Transformasi Digital Terintegrasi. Kedua, Reformasi Regulasi dan Penataan Hukum Nasional. Ketiga, Akselerasi Ekosistem Kekayaan Intelektual.

"Ketiga fokus transformasi tersebut menunjukkan arah yang ingin kita capai. Namun, arah transformasi saja tidak cukup," kata Rini.

"Agar seluruh agenda tersebut dapat diwujudkan, diperlukan penguatan fondasi tata kelola sebagai enabler. Yakni pertama perluasan akses keadilan dan budaya hukum, kedua, penguatan Integritas, Reformasi Birokrasi, dan Akuntabilitas Kinerja, serta ketiga Transformasi Human Capital Hukum yang Adaptif," sambungnya.

Sementara itu Menkum, Supratman Andi Agtas mengatakan Kemenkum berkomitmen bahwa meritrokrasi adalah kunci birokrasi yang berhasil, dan dirinya ingin bagaimana birokrasi yang melayani itu dan bisa berkolaborasi dengan seluruh kementerian dan lembaga.

"Organisasi ini bisa berjalan secara baik kalau kemudian kita menimbulkan seluruh partisipasi di antara semua unit kerja yang ada. Semua sumberdaya yang ada," ungkap Supratman.

"Karena itu, nanti ke depannya, dalam rangka juga apa yang disampaikan oleh Ibu Menteri, supaya tidak ada interest pribadi," pungkasnya.

Simak juga Video Visi-Misi Dedi-Erwan: Perkuat Ekonomi Rakyat-Transformasi Birokrasi

(prf/ega)


Berita Terkait