RI dan Belarus Teken 7 MoU, Ada soal Laporan Pencucian Uang hingga Terorisme

RI dan Belarus Teken 7 MoU, Ada soal Laporan Pencucian Uang hingga Terorisme

Eva Safitri - detikNews
Kamis, 02 Jul 2026 17:18 WIB
Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Belarus Aleksandr Lukashenko, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (2/7/2026), menghasilkan sejumlah nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) serta perjanjian kerja sama.
Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Belarus Aleksandr Lukashenko, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (2/7/2026). (Muchlis Jr-Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Belarus Aleksandr Lukashenko meluncurkan peta jalan penguatan kerja sama Indonesia-Belarus 2026-2030. Selain itu, pertemuan juga menghasilkan sejumlah nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) serta perjanjian kerja sama.

Pertemuan bilateral secara kenegaraan itu digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (2/7/2026). Prabowo menyebut kesepakatan kerja sama itu meliputi bidang kesehatan, transaksi dan jasa keuangan, hingga sains dan teknologi.

"Komitmen Indonesia dan Belarus untuk memperkuat hubungan bilateral juga dibuktikan hari ini dengan disepakati sejumlah dokumen kerja sama oleh delegasi kedua negara. Di bidang kesehatan, budaya, akreditasi nasional, pelaporan transaksi keuangan, industri, sains dan teknologi, serta jasa keuangan, juga di bidang kerja sama pertahanan hubungan kami sangat baik," kata Prabowo dalam keterangan pers bersama Lukashenko.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prabowo berharap sejumlah kerja sama yang telah disepakati pada pertemuan tersebut dapat segera dilaksanakan dan memberikan manfaat nyata bagi kedua negara. "Saya berharap kerja sama tersebut dapat segera diimplementasikan sehingga memberi manfaat nyata dalam waktu dekat bagi kedua negara," ujarnya.

Adapun sejumlah dokumen MoU dan perjanjian yang disepakati dalam pertemuan tersebut, yaitu:
1. Nota Kesepahaman atas Kerja Sama Industri antara Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dan Kementerian Perindustrian Republik Belarus;
2. Nota Kesepahaman atas Kerja Sama Bidang Kebudayaan antara Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dengan Kementerian Kebudayaan Republik Belarus;
3. Nota Kesepahaman atas Kerja Sama antara Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Nasional Belarus;
4. Nota Kesepahaman atas Kerja Sama Bidang Kesehatan antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan Kementerian Kesehatan Republik Belarus;
5. Perjanjian atas Kerja Sama Ilmiah dan Teknis antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Republik Indonesia dengan Akademi Ilmu Pengetahuan Nasional Belarus;
6. Nota Kesepahaman atas Kerja Sama Pertukaran Laporan Intelijen terkait Pencucian Uang, Pendanaan Terorisme, dan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal antara PPATK Republik Indonesia dengan Departemen Pemantauan Keuangan Komite Kontrol Negara Belarus tentang Kerja sama; dan
7. Nota Kesepahaman atas Kerja Sama Bidang Akreditasi Nasional antara Komite Akreditasi Nasional Republik Indonesia dengan Republican Unitary Enterprise Belarusian State Center for Accreditation

Dalam pertemuan tersebut disepakati juga peta jalan pengembangan bidang-bidang utama kerja sama antara Indonesia dan Belarus Tahun 2026-2030. Prabowo mengatakan peta jalan itu menunjukkan komitmen bersama agar kerja sama kedua negara lebih terarah.

Lihat juga Video: Terungkap, Modus Cuci Uang Lewat Toko Emas

(eva/rfs)


Berita Terkait