Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (Waka BGN), Lodewyk Pusung, mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap menghadapi langkah hukum tersebut.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan pihaknya menghormati hak konstitusional Lodewyk sebagai tersangka. Dia menyebut penyidik sudah siap menghadapi gugatan tersebut di pengadilan.
"Kami hormati, Tersangka memang mengajukan praperadilan ya. Itu kalau nggak salah dua minggu lagilah," kata Syarief kepada wartawan di Gedung Kartika Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarief memastikan pihaknya akan mengikuti seluruh proses persidangan dan siap menjawab setiap poin keberatan yang dilayangkan oleh pihak Lodewyk.
"Ya kami hormati itu dan kami akan menjawab nanti dengan keberatan-keberatan yang diajukan bersangkutan atau oleh penasihat hukum yang bersangkutan," tegas Syarief.
Lodewyk Pusung sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam sengkarut dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional. Dia diduga terlibat dalam penyimpangan dana tata kelola MBG yang merugikan keuangan negara.
Belakangan diketahui, Lodewyk mengajukan permohonan praperadilan terkait penetapan tersangka dalam kasus tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026. Sidang perdana akan digelar pekan depan.
"Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa penetapan tersangka," demikian tertulis di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dilihat detikcom, Kamis (2/7/2026).
Permohonan praperadilan ini diajukan Lodewyk pada Senin (29/6). Termohon dalam permohonan ini ialah Jaksa Agung RI cq Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus.
Sidang perdana dengan agenda pembacaan petitum permohonan praperadilan Lodewyk akan digelar pada Senin (13/7). Permohonan ini teregister dengan nomor perkara 105/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.
Lihat juga Video: Belum Punya Dealer, Bos Vendor Motor Listrik PDKT Eks Waka BGN Lodewyk










































