Panwas DKI Dibubarkan, Kembalikan Dana Rp 5 Miliar

Panwas DKI Dibubarkan, Kembalikan Dana Rp 5 Miliar

- detikNews
Rabu, 21 Nov 2007 17:00 WIB
Jakarta - Selama masa tugasnya, Panwas DKI Jakarta memakan dana Rp 9 miliar. Panwasda yang telah dibubarkan ini mengembalikan dana Rp 5 miliar dari Rp 14,2 miliar ke kas negara.

"Ini penggunaan anggaran Panwas dari total Rp 14,2 miliar, yang terpakai hanya Rp 9 miliar. Jadi Rp 5 miliarnya kita kembalikan ke kas daerah," kata Ketua Panwas DKI Jakarta Jamaluddin F Hasyim.

Hal ini disampaikan Jamaludin usai acara pembubaran Panwasda di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (21/11/2007).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, pengembalian dana tersebut membuktikan Panwas DKI Jakarta tidak menghambur-hamburkan uang. "Penggunaan anggaran kan tidak mungkin terserap semuanya," ujarnya.

Jamaluddin mengatakan, anggaran tersebut diperuntukkan bagi 167 anggota panitia pengawas di tingkat provinsi maupun kecamatan.

"Berarti yang dikembalikan hampir 40 persen. Kita tidak ingin mengada-adakan penghamburan secara fiktif," kata Jamaluddin.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto membubarkan Panwas DKI Jakarta Acara tersebut juga dihadiri ketua KPUD DKI Jakarta Juri Ardiantoro. (aan/sss)


Berita Terkait