Akses jalan sempit dan truk besar berlalu lalang, berjubel dengan kendaraan kecil dan sepeda motor. Suasana hiruk pikuk.
Ukuran pelabuhan Kali Baru juga kecil bila dibanding Sunda Kelapa, tidak sampai separuh dari pelabuhan peninggalan Portugis tersebut. Bila di Sunda Kelapa aktifitas bongkar muat meliputi sembako, di Pelabuhan Kali Baru hanya kayu dan nelayan ikan dengan jumlah sedang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah lebih dari sepuluh tahun disini. Sampai punya anak dua," kata Yanto (35) pada detikcom, Rabu (21/11/2007).
Denyut pelabuhan tak sampai disitu. Yang membuat Kali Baru lebih ramai, kayu-kayu yang berlabuh dan dijual terbilang lebih murah. Selidik punya selidik, pelabuhan Kali Baru menjadi salah satu favorit akses kayu hasil illegal logging.
Modus pencuri kayu memasukan lewat Kali Baru cukup beragam. Antara lain dengan pemalsuan dokumen pelayaran atau pun pemuatan di tengah laut. Pemuatan di tengah laut merupakan cara yang kerap disukai penyelundup.
Selama November 2007 saja, Polisi Perairan Polda Metro Jaya telah mengincar dua pelayaran kapal yang diduga membawa kayu ilegal. Ratusan kubik kayu yang telah diolah diamankan oleh pihak Polair. Salah satu kapal yang ditangkap adalah KM Faturahman Jaya dengan muatan kayu mencapai 580 m3.
Namun Direktur PT Gabby Jaya Multi, Bornando, sang pemilik KM Faturahman Jaya membantah memperjualbelikan kayu selundupan senilai Rp 1,04 miliar tersebut. Sebab, menurut Bornando, kayu ilegal akan tetap berada di lokasi penebangan dan masih dalam bentuk gelondongan.
"Kalau sudah bisa keluar, itu sudah lewat proses lelang. Artinya ini sudah sah," kelak Bornando saat ditemui detikcom di kantornya di kawasan Kali Baru, Jakarta Utara, Rabu (21/11/2007).
Meski Bornando mengelak kayunya ilegal, namun polisi air Polda Metro tengah menyelidiki kasus kayu ilegal tersebut.
"Ya, kami tengah mengurusi soal itu, " tegas Direktur Polair Polda AKBP Zaenal Palewang.
(Ari/ana)











































