"Ada anggota DPR yang membawa istri atau suaminya dengan alasan muhrim," kata Wakil Ketua Komisi VIII Said Abdullah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/11/2007).
Namun, Said membantah tambahan 20 orang itu dibiayai oleh Sekretariat Jenderal DPR. Mereka, kata Said, diberangkatkan secara terpisah dan atas biaya sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Said, rombongan dari DPR terdiri dari 19 anggota DPR dan 4 staf kesekretariatan. Mereka, katanya, akan diberangkatkan dalam 2 gelombang.
Mengenai dana yang dianggarkan, Said mengatakan, Sekjen menyiapkan Rp 878,7 juta. Terdiri dari gelombang pertama Rp 352,9 juta dan gelombang kedua Rp 555,7 juta.
(ken/sss)










































