×
Ad

KPK Duga Bupati Kuansing Juga Tarik Upeti dari Para Petani

Taufiq Syarifudin - detikNews
Rabu, 01 Jul 2026 17:47 WIB
KPK Tahan Bupati Kuansing Suhardiman Amby (Taufiq/detikcom)
Jakarta -

KPK telah menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby sebagai tersangka kasus dugaan suap pemilihan Sekda Kuansing. Selain itu, KPK menemukan dugaan penerimaan lain oleh Suhardiman.

"Selain dugaan tindak pidana korupsi suap jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing, KPK juga menemukan adanya dugaan penerimaan lainnya oleh SA terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT)," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di gedung KPK, Rabu (1/6/2026).

Dia menyebut Pemda merupakan pihak yang berwenang memberikan rekomendasi teknis untuk pelepasan lahan hutan. Sedangkan kewenangan pelepasan kawasan hutan sepenuhnya ada di Kementerian Kehutanan.

Achmad Taufik mengatakan uang yang diminta oleh Suhardiman itu sebagian merupakan sisa hasil usaha anggota koperasi unit desa (KUD). Anggota KUD itu merupakan para petani di Kuansing.

"Adapun, uang yang diminta diduga adalah sebagian dari Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota KUD yang merupakan para petani di Kuansing. Dengan kata lain, penghasilan para petani yang berkisar ratusan ribu rupiah per bulannya tersebut, harus dipotong setengahnya," ucapnya.




(haf/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork