Pengacara Laks Serahkan Surat Izin Boediono Jual VLCC

Pengacara Laks Serahkan Surat Izin Boediono Jual VLCC

- detikNews
Rabu, 21 Nov 2007 14:08 WIB
Jakarta - Menko Perekonomian Boediono dianggap mengetahui penjualan kapal tanker VLCC yang menjerat mantan Menneg BUMN Laksamana Sukardi. Pengacara Laks pun mendesak Kejagung memeriksa mantan Menkeu era Megawati Soekarnoputri itu.

"Secara resmi kami telah mengirim surat ke Jampidsus, meminta agar memeriksa Bapak Boediono," kata pengacara Laks, Juniver Girsang.

Hal itu disampaikan dia saat mendampingi Laks di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2007).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Juniver, sebagai mantan Menkeu pada saat itu, Boediono dianggap mengetahui tentang penjualan kapal VLCC.

"Beliau sebagai saksi fakta yang mendengar, melihat dan merasakan terkait kasus ini," ujarnya.

Juniver mengatakan, selain surat, pengacara juga menyerahkan surat yang ditandatangi Boediono tertanggal 7 Juli 2004. Isi surat tersebut mengenai izin penjualan kapal VLCC.

Bagaimana dengan Megawati, apakah perlu diperiksa juga? "Itu kita serahkan sepenuhnya kepada penyidik. Yang kita utamakan adalah saksi fakta yakni Boediono," tandasnya.

Jual beli kapal VLCC dilakukan Juni 2004, kenapa suratnya 7 Juli 2004? "Ya waktu itu kan belum delivery," katanya. (ken/umi)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait