Kapolda Jateng Irjen Dody Sumantyawan HS mengatakan, kepolisian masih mengembangkan kemungkinan adanya keterlibatan warga negara asing yang belum diketahui namanya itu. Namun hingga kini, peran orang tersebut belum diketahui.
Apakah WNA tersebut akan membawa ke luar negeri arca berusia ratusan tahun itu? "Belum sampai ke sana. Yang jelas, barang-barang itu ditemukan di Jakarta. Pemiliknya adalah orang kedua," kata dia saat melepas 5 arca yang hendak dibawa ke Solo di Mapolda, Jalan Pahlawan Semarang, Rabu (21/11/2007).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembeli atau pemilik arca yang tinggal di Jakarta itu nanti juga akan diperiksa. Tapi saat tim kami ke sana, orang itu tidak ada di rumah. Ya, barangnya saja yang dibawa untuk diperiksa dulu," jelas dia.
Poltabes Solo menetapkan Kepala Museum Radya Pustaka, KRH Darmodipuro alias Mbah Hadi (69), dua pegawai museum, Jarwadi (37) dan Suparjo alias Gatot (38), dan penadah benda purbakala Heru Suryanto, sebagai tersangka. Penyelidikan kasus tersebut terus berlanjut hingga kini. (try/asy)











































