Keterwakilan Wanita di DPR Bukan untuk Akal-akalan

Keterwakilan Wanita di DPR Bukan untuk Akal-akalan

- detikNews
Rabu, 21 Nov 2007 12:56 WIB
Jakarta - Pemerintah mendesak DPR serius memenuhi kuota keterwakilan 30 persen wanita di parlemen dalam pembahasan RUU Politik. Jangan sampai komitmen itu justru jadi akal-akalan menjelang Pemilu 2009.

"Kita menghendaki dalam RUU Parpol ini, wajib memenuhi komitmen kuota keterwakilan wanita di parlemen sebesar 30 persen," kata Menneg PP Meutia Hatta.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam keterangan pers bersama Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Revisi UU Politik (Ansipol) dan Gerakan Peduli Wanita Indonesia (GPWI) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/11/2007).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penetapan kuota jumlah minimal anggota parlemen wanita merupakan komitmen yang tercetus dalam pembahasan RUU Politik untuk Pemilu 2004. Tetapi hingga kini kuota itu belum terpenuhi, bahkan masih tarik ulur dalam pembahasan RUU Politik.

Menjelang Pemilu 2009, Meutia mengingatkan isu keterwakilan wanita tersebut tidak malah dijadikan materi kampanye untuk menarik simpati calon pemilih. Parpol pun hendaknya jangan memandang anggota legislatif wanita sebagai pelengkap dan ditempatkan di pos-pos yang 'kering'.

"Kalau ketua partai umumnya laki-laki itu lebih bijaksana, tentu ini tidak akan terjadi. Jangan wanita diakali dan diletak di tempat yang 'kering'. Karena itu artinya mereka tidak mengerti kepentingan kaum perempuan dan merendahkan diri sendiri," ujarnya.

Sementara Ketua Panja RUU Politik Idrus Marham menyatakan, seluruh fraksi di DPR telah sepakat memenuhi kuota keterwakilan wanita sebesar 30 persen di parlemen. Tetapi untuk pelaksanaan pemenuhan komitmen tersebut diserahkan ke masing-masing parpol.

"Masalah ini sangat terkait kondisi yang berbeda dari tiap daerah dan parpol. Karenanya pelaksanaan akan diserahkan ke masing-masing parpol," jelas Idrus.
(lh/sss)



Berita Terkait