Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, dipanggil KPK terkait terkait penyidikan kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024. Dito ditanyakan sejumlah hal dalam proses pemeriksaan.
Dito dipanggil ke gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026), diperiksa sebagai saksi di kasus kuota haji. Dito dicecar mengenai dua tersangka baru dari pihak swasta dalam kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi ini pemeriksaan buat sprindik yang baru. Kan kemarin saya pertama ke sini untuk sprindik yang tersangka pertama Gus Yaqut sama Gus Alex. Ini yang kedua swasta. Ya keterangan tambah-tambah informasi," kata Dito seusai pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK.
Dito turun dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.08 WIB. Dia sebelumnya tiba di KPK dan mulai diperiksa penyidik pada pukul 10.00 WIB.
Dito mengatakan materi pemeriksaannya hari ini tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya pada 23 Januari silam. Dia masih dicecar mengenai alur pemberian kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi ke Indonesia.
"Lebih karena waktu itu kan saya ada dalam lokasi di Arab Saudi pas pertemuan dengan MBS. Kan kebetulan mertua juga terkait dengan asosiasi. Jadi lebih digali ke situ," ujar Dito.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 4 orang tersangka. Berikut ini identitasnya:
1. Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas (YCQ)
2. Eks Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex (IAA)
3. Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM)
4. Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR).
Simak juga Video: KPK: Kasus Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp 622 Miliar











































