KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau. KPK mengatakan OTT ini berkaitan dengan suap untuk jual beli jabatan sekretaris daerah (sekda).
"Suap ini diduga untuk jabatan Sekda Kabupaten Kuansing," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Total 10 orang ditangkap dalam OTT di Kuansing ini. Budi mengatakan 5 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu orang lainnya adalah anggota keluarga dari penyelenggara negara atau ASN Kabupaten Kuantan Singingi," imbuhnya.
Dalam OTT ini, keberadaan Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnaen masih misterius. Keduanya menghilang saat tim KPK melakukan operasi di Kuansing.
Budi mengatakan tim KPK saat ini masih mencari keberadaan Suhardiman dan Zulkarnaen. KPK meminta keduanya bersikap koperatif.
"Kami mengimbau dalam kesempatan ini kepada Bupati dan Sekda Kuansing untuk koperatif menyerahkan diri ke KPK sehingga proses hukum yang berjalan bisa dilakukan secara efektif," jelasnya.
Lebih lanjut Budi mengatakan pimpinan KPK juga telah melakukan gelar perkara terkait dugaan suap dalam OTT di Kuansing. Hasilnya, kasus ini dinyatakan memenuhi untuk dinaikkan ke tingkat penyidikan.
"Dari rangkaian penyelidikan tertutup ini sore tadi sudah dilakukan ekspos dan pimpinan sudah memutuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan sehingga dalam proses tahap penyidikan ini KPK akan menetapkan para pihak sebagai tersangka," ujar Budi.
KPK memiliki 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak yang telah diamankan. KPK dijadwalkan menggelar konferensi pers kasus ini pada Rabu (1/7) besok.
Lihat juga Video: KPK Sita Duit Rp 2 Miliar dari OTT Bupati Muara Enim Edison










































