"Kita sekarang mengadukan ke KPK biar cepat ditangani," kata anggota Gerakan Anti Korupsi Indonesia (GAKI) Divisi Iinvestigasi dan Pelaporan Teuku Eddi Ratna kepada detikcom di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (21/11/2007).
Akmal telah melakukan penunjukan sepihak dalam proyek pengadaan bibit untuk perkebunan kelapa sawit dan eskavator. Dalam kasus ini, nilai transaksi kedua proyek tersebut mencapai Rp 6,8 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses pelaporan ini diiringi dengan aksi demonstrasi di depan kantor KPK. Sekitar 30 demonstran yang terdiri dari pria, perempuan dan anak-anak menuntut KPK segera memproses dugaan korupsi Akmal tersebut.
"Kita takut terjadi konflik horizontal. Aceh baru saja damai, kita tidak ingin ada raja-raja kecil," tambah Teuku.
(gah/ana)











































