Bupati Aceh Dituduh Korupsi APBD

Bupati Aceh Dituduh Korupsi APBD

- detikNews
Rabu, 21 Nov 2007 10:49 WIB
Jakarta - Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Akmal Ibrahim dilaporkan ke KPK dalam kasus dugaan korupsi. Akmal dituduh telah menyelewengkan dana APBD tahun anggaran 2007.

"Kita sekarang mengadukan ke KPK biar cepat ditangani," kata anggota Gerakan Anti Korupsi Indonesia (GAKI) Divisi Iinvestigasi dan Pelaporan Teuku Eddi Ratna kepada detikcom di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (21/11/2007).

Akmal telah melakukan penunjukan sepihak dalam proyek pengadaan bibit untuk perkebunan kelapa sawit dan eskavator. Dalam kasus ini, nilai transaksi kedua proyek tersebut mencapai Rp 6,8 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tuduhan lainnya adalah Akmal dianggap telah mencaplok tanah negara dengan mengatasnamakan masyarakat. Tanah negara yang dikelola Akmal menggunakan anggaran proyek dana APDB sebesar Rp 16 miliar.

Proses pelaporan ini diiringi dengan aksi demonstrasi di depan kantor KPK. Sekitar 30 demonstran yang terdiri dari pria, perempuan dan anak-anak menuntut KPK segera memproses dugaan korupsi Akmal tersebut.

"Kita takut terjadi konflik horizontal. Aceh baru saja damai, kita tidak ingin ada raja-raja kecil," tambah Teuku.
(gah/ana)


Berita Terkait