Petugas gabungan membongkar 118 bangunan liar di Kecamatan Kemang, Bogor, Jawa Barat. Pembongkaran dilakukan dalam rangka normalisasi aliran Kali Angke Bogor.
Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara mengatakan penertiban dilakukan sejak Senin (29/6) kemarin. Normalisasi dilakukan dalam rangka mengembalikan fungsi aliran sungai.
"Telah dilaksanakan kegiatan penertiban bangunan yang berdiri di sempadan Kali Angke sebagai upaya mendukung program normalisasi sungai guna mengurangi risiko banjir dan mengembalikan fungsi daerah aliran sungai," kata Rhama kepada wartawan, Selasa (30/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penertiban bangunan dilakukan secara manual hingga menggunakan alat berat. Rhama mengatakan penertiban bangunan tersebut sesuai dengan aturan peraturan daerah (perda) yang berlaku.
"Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Bangunan yang berada di sempadan sungai berhasil ditertibkan sesuai ketentuan. Material sisa bangunan berhasil dibersihkan," jelasnya.
Rhama mengatakan total ada 118 bangunan yang dibongkar. Ratusan bangunan tersebut berada di tiga desa wilayah Kecamatan Kemang.
"Desa Kemang 38 bangunan hampir semua sudah dibongkar, Desa Parakan dari jumlah 77 bangunan sudah melakukan pembongkaran, dan Desa Pondok Udik ada sekitar tiga bangunan yang dibongkar," jelasnya.
Kegiatan berlangsung kondusif tanpa ada gangguan. Rhama mengatakan kendala ada pada teknis yaitu armada pengangkut yang kurang dan akses menuju lokasi yang terbatas.
Tonton juga video "Tanggul Kali Angke Jebol, Ratusan Rumah di Tangerang Banjir"
(rdh/whn)










































