×
Ad

KPK Periksa Lagi Ketum PP Japto di Kasus Eks Bupati Kukar, Usut Dugaan TPPU

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 30 Jun 2026 11:20 WIB
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (jaket hitam). (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

KPK kembali memeriksa Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno dalam kasus gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari. Japto diperiksa sebagai saksi.

"Untuk pemanggilan Saudara JPT, hari ini penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara dugaan gratifikasi per metrik ton batu bara di wilayah Kukar," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (30/6/2026).

Japto tiba di gedung KPK pukul 09.40 WIB. Dia tidak memberikan komentar dan langsung naik ke ruang pemeriksaan.

Budi mengatakan, dalam pemeriksaan kali ini, penyidik akan mendalami Japto mengenai aset hingga dugaan gratifikasi yang diterima Rita. Penyidik juga akan mengusut ada tidaknya unsur pencucian uang dalam kasus tersebut.

"Di antaranya, penyidik tentunya akan mendalami dan melakukan penelusuran aset terkait penerimaan gratifikasi oleh tersangka dalam perkara ini, termasuk dugaan unsur-unsur tindak pidana pencucian uang," jelas Budi.

Sebelumnya, KPK pernah mengungkapkan Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (JP) diduga menerima uang jasa pengamanan dari tersangka korporasi terkait kasus gratifikasi mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari. KPK menyebut Japto menerima uang jasa pengamanan itu setiap bulannya.

"Terkait dengan pemeriksaan Saudara J ini berapa atau uangnya apakah diterima setiap bulan, jadi itu informasi yang kami terima memang ini diberikan setiap bulan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Rabu (11/3).




(ygs/yld)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork